Header Ads

Download PDF Rincian Formasi dan Syarat Penerimaan CPNS 2018 di Kementerian BUMN

KABARESOLO.COM - Informasi lengkap penerimaan CPNS 2018 di Kementerian BUMN

KABARESOLO.COM - Hari ini Rabu 26 September 2018 dimulai pendaftaran secara online Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2018.

Masih ada waktu hingga nanti tanggal 10 Oktober 2018.

Nah kali ini KabareSolo.com akan memberikan informasi detail untuk Anda terkait formasi, syarat dan tata cara mendaftar CPNS di Kementerian Badan Usaha Milik Negara.

Total ada 88 formasi yang diperebutkan dari berbagai bidang keilmuan serta posisi.

Dari 88 formasi alokasi penempatannya antara lain:

KEDEPUTIAN:
Kedeputian Bidang Usaha Industri Agro dan Formasi; Kedeputian Bidang Usaha Energi, Logistik, Kawasan dan Pariwisata; Kedeputian Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media; Kedeputian Bideng Usaha Konstruksi dan Sarana-Prasarana Perhubungan;; Kedeputian Bidang Usaha Jasa Keuanganm Jasa Survei dan Konsultan; Kedeputian Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha; Kedeputian Bidang Infrastruktur Bisnis.

PSDMO:
Biro Perencanaan, SDM dan Organisasi - Sekretaris Kementerian BUMN.

HUMAS: Biro Umum dan Humas - Sekretaris Kementerian BUMN.

HUKUM: Biro Hukum - Sekretaris Kementerian BUMN dan Asdep Layanan Hukum - Kedeputian Infratsruktur Bisnis.

DTI: Asdep Data dan TI-Kedeputian Infrastruktur Bisnis.

Ada tiga kriteria pelamar yakni Cumlaude, Disabilitas dan Umum.

Kategori Disabilitas dan Umum memperoleh IPK minimal 3,0 (tiga koma nol) dari Perguruan Tinggi Negeri dan minimal 3,25 (tiga koma dua lima) dari Perguruan Tinggi Swasta.

Kategori ini juga berlaku untuk lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri dengan catatan memperoleh surat penyetaraan ijazah dan surat keterangan

penetaraan nilai IPK dari Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi.

Sementara hal penting lainnya bagi pelamar dengan ijazah S2 diperbolehkan melamar pada kualifikasi jabatan S2 dengan menggunakan ijazah S1-nya tapi setelah melamar dan diangkat menjadi PNS Kementerian BUMN ijazah S2 dimaksud tidak akan dipergunakan dalam proses penyetaraan kepegawaian di Kementerian BUMN.

Sedangkan untuk tahapan seleksi ada Seleksi Administrasi lalu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menggunakan Computer Assisted Test (CAT) terdiri dari Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU) dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Selanjutnya ada Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) terdiri dari Tes Psikologi dengan bobot 20 persen, Tes Tertulis Kemampuan Bidang dengan bobot 40 persen.

Secara lengkap dan rinci Silakan download berkas format PDF di tautan ini.



Semoga bermanfaat untuk Anda dan selamat berjuang semoga harapan untuk menjadi abdi negara bisa direalisasikan. (KabareSolo.com/Robertus Rimawan Prasetiyo)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.