Header Ads

Di Kota Solo Akta Kematian Selesai 1x24 Jam karena Program Ini

FOTO HUMAS PEMKOT SURAKARTA - Walikota Solo dengan program Besuk Kiamat.

KABARESOLO.COM - Semua orang pasti larut dalam kesedihan ketika ada anggota keluarga, saudara teman atau sahabat yang sedang berduka.

Semua sibuk dengan urusan untuk persemayaman hingga pemakaman hingga ada satu hal penting yang sering terlupakan yakni akta kematian.

Tak jarang masa dukacita sudah usai tapi akta kematian malah belum keluar.

Padahal akta kematian menjadi hal yang sangat penting bagi keluarga yang ditinggalkan.

Mulai dari urusan asuransi, urusan dengan perbankan, hal-hal terkait warisan dan masih banyak lainnya.

Biasanya keluarga baru bisa mengurus surat tersebut setelah selesai acara pemakaman.

Dan bisa jadi lantaran sibuknya aktivitas ada yang sampai kelupaan hingga lama pengurusannya.

Nah Pemkot Surakarta memiliki program inovatif dengan nama Besuk Kiamat singkatan dari Belasungkawa Kirim Akta Kematian.

Seperti dirilis dari Humas Pemkot Surakarta, program ini bertujuan untuk mempercepat penyelesaian dokumen kependudukan ketika salah satu anggota keluarga meninggal dunia.

Melalui program ini disampaikan kalau pemerintah siap membantu meringankan beban dalam pengurusan dokumen akta kematian.

Program ini telah dirintis sejak tahun 2013.

Proses pembuatan akta kematian diselesaikan dalam tempo 1x24 jam bahkan bisa lebih cepat.

Cara mengurus akta kematian di Kota Solo seperti ini.

Warga yag berdukacita dipersilakan datang Ketua RT lalu nanti ke kelurahan dengan membawa KTP warga yang meninggal, Kartu Keluarga (KK) dan syarat lainnya.

Prosesnya sangat mudah dan cepat, keluarga akan mendapatkan surat kematian, KK baru serta identitas baru e-KTP bagi pasangan yang ditinggalkan misalnya menjadi janda atau duda.(KabareSolo.com)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.