Viral Parkir Rp10 Ribu di Sriwedari, Solo Perlu Belajar dari Jepang dan Finlandia?
![]() |
| IST - Viral tarif parkir ngepruk yang bikin resah, Solo perlu belajar dari negara maju. |
KABARESOLO.COM
- Beberapa hari terakhir, media sosial Solo ramai membahas tarif parkir Rp10
ribu di kawasan Sriwedari. Bagi sebagian orang, nominal itu mungkin terlihat
kecil. Namun bagi masyarakat yang merasakan langsung, persoalannya jauh lebih
besar daripada sekadar angka Rp10 ribu.
Masalah
utamanya adalah ketidakpastian.
Bayangkan
seseorang datang untuk berolahraga, membeli makanan, atau sekadar menikmati
suasana kota. Harga makanan mungkin hanya Rp15 ribu hingga Rp20 ribu, tetapi
biaya parkir yang harus dibayar bisa mencapai setengah dari nilai belanja
mereka.
Akibatnya
sederhana. Banyak orang memilih tidak berhenti.
Jika hal
ini terus terjadi, yang dirugikan bukan hanya konsumen, tetapi juga para pelaku
usaha kecil yang menggantungkan hidup dari kedatangan pelanggan.
Kasus yang Membuat Warga Solo Geram
Perdebatan
soal parkir kembali memanas setelah muncul keluhan seorang warga yang rutin
berolahraga di kawasan Sriwedari. Selama ini ia terbiasa membayar tarif parkir
Rp5 ribu, namun suatu hari biaya yang diminta mendadak menjadi Rp10 ribu.
Keluhan
tersebut menyebar luas di media sosial dan memicu banyak tanggapan. Ternyata
tidak sedikit warga yang mengaku pernah mengalami pengalaman serupa di berbagai
titik di Kota Solo.
Kasus itu
kemudian mendapat perhatian serius dari pemerintah dan aparat penegak hukum.
Beberapa pihak yang diduga terlibat dalam praktik penarikan tarif parkir yang
tidak sesuai ketentuan akhirnya diamankan untuk menjalani pemeriksaan.
Peristiwa
ini menunjukkan bahwa persoalan parkir bukan lagi masalah kecil di pinggir
jalan. Jika dibiarkan, praktik seperti ini bisa merugikan masyarakat,
mengganggu kenyamanan wisatawan, dan merusak citra Solo sebagai kota wisata dan
kuliner.
Ketika Parkir Menjadi Penghalang Ekonomi
Banyak
pemilik usaha kuliner sebenarnya ingin memberikan kenyamanan bagi pelanggan.
Sebagian bahkan rela menyediakan area parkir tanpa biaya tambahan.
Namun
dalam praktiknya, di sejumlah lokasi masih muncul pihak-pihak yang tetap
melakukan pungutan kepada pengunjung.
Akibatnya
konsumen mulai berhitung.
Makan
Rp15 ribu ditambah parkir Rp10 ribu.
Ngopi
Rp12 ribu ditambah parkir Rp5 ribu.
Belanja
kecil-kecilan tetapi biaya parkir hampir menyamai nilai barang yang dibeli.
Ketika
pilihan lain tersedia, konsumen cenderung mencari tempat yang lebih nyaman dan
tidak membebani biaya tambahan.
Bagi
usaha kecil, kondisi seperti ini sangat berbahaya. Pelanggan yang enggan
berhenti berarti omzet berkurang. Jika berlangsung terus-menerus, usaha bisa
kehilangan daya saing bahkan berisiko tutup.
Mengapa Tukang Parkir Semakin Banyak?
Di sisi
lain, fenomena ini juga tidak bisa dilepaskan dari kondisi ekonomi yang sedang
sulit.
Ketika
lapangan pekerjaan semakin ketat dan kebutuhan hidup meningkat, sebagian orang
mencari cara tercepat untuk mendapatkan penghasilan harian.
Menjadi
juru parkir dianggap sebagai pekerjaan yang mudah dimasuki tanpa modal besar.
Masalah
muncul ketika aktivitas tersebut tidak dikelola dalam sistem yang jelas dan
profesional.
Masyarakat
membayar, tetapi tidak mendapatkan kepastian layanan.
Jika kendaraan
hilang, helm raib, atau terjadi kerusakan, sering kali tidak ada pihak yang
bersedia bertanggung jawab.
Padahal
secara logika, jika masyarakat membayar untuk sebuah layanan, maka harus ada
jaminan keamanan yang menyertainya.
Persoalan yang Lebih Besar dari Sekadar Parkir
Kasus
Sriwedari sebenarnya membuka persoalan yang lebih dalam.
Ketika
ada acara besar, pertandingan olahraga, konser, atau keramaian lain, kapasitas
lahan parkir resmi sering kali tidak mencukupi.
Kondisi
inilah yang membuka peluang munculnya parkir dadakan yang tidak selalu memiliki
pengawasan dan standar yang jelas.
Artinya,
solusi jangka panjang bukan hanya soal menindak pelaku yang melanggar aturan.
Yang
lebih penting adalah membangun sistem yang membuat praktik seperti itu tidak
lagi memiliki ruang untuk berkembang.
Mengapa Jepang Hampir Tidak Memiliki Parkir Liar?
Jepang
sering menjadi contoh negara dengan sistem transportasi dan parkir yang tertib.
Di sana,
parkir bukan urusan individu yang berdiri di pinggir jalan meminta bayaran.
Sebagian
besar area parkir menggunakan sistem otomatis.
Kendaraan
masuk, sistem mencatat waktu, lalu pembayaran dilakukan melalui mesin atau
aplikasi digital.
Tarif
terpampang jelas. Tidak ada negosiasi. Tidak ada tarif mendadak. Tidak ada
kebingungan.
Bahkan di
beberapa wilayah, seseorang harus membuktikan memiliki tempat parkir sebelum
diperbolehkan memiliki kendaraan pribadi.
Tujuannya
sederhana: ruang publik harus tertata dan tidak menjadi sumber konflik.
Finlandia: Transparan dan Serba Digital
Di
Finlandia, sebagian besar pembayaran parkir dilakukan secara digital.
Pengendara
dapat mengetahui tarif, durasi, hingga lokasi parkir langsung dari aplikasi.
Petugas
tidak bertugas memungut uang, melainkan mengawasi kepatuhan terhadap aturan.
Karena
semuanya tercatat dalam sistem, masyarakat tahu ke mana uang parkir masuk dan
bagaimana pengelolaannya.
Tingkat
kepercayaan publik menjadi jauh lebih tinggi.
Inggris: Bayar Parkir, Dapat Kepastian
Di
Inggris, sistem parkir umumnya dikelola pemerintah kota atau operator resmi.
Tarif
ditampilkan secara terbuka. Ada bukti pembayaran. Ada kamera pengawas. Ada
mekanisme pengaduan jika terjadi masalah.
Masyarakat
tidak membayar kepada individu, melainkan kepada sistem yang dapat
dipertanggungjawabkan.
Karena
itu, konflik terkait tarif parkir jarang menjadi persoalan besar.
Apa yang Bisa Dilakukan Solo?
Solo
sebenarnya memiliki semua modal untuk menjadi kota percontohan nasional dalam
tata kelola parkir.
Kota ini
terkenal sebagai kota budaya, kota wisata, dan pusat kuliner yang dikunjungi
ribuan orang setiap hari.
Namun
potensi tersebut bisa terganggu jika masalah parkir terus menjadi keluhan utama
masyarakat.
Beberapa
langkah yang bisa dipertimbangkan antara lain:
1. Digitalisasi Sistem Parkir
Pembayaran
menggunakan QRIS atau sistem elektronik sehingga seluruh transaksi tercatat
secara transparan.
2. Identitas Resmi Juru Parkir
Setiap
petugas wajib memiliki seragam dan identitas yang mudah dikenali masyarakat.
3. Tarif yang Jelas
Papan
tarif harus dipasang secara besar dan mudah terlihat sebelum kendaraan masuk
area parkir.
4. Jaminan Keamanan Kendaraan
Jika
masyarakat membayar layanan parkir, harus ada tanggung jawab yang jelas
terhadap keamanan kendaraan.
5. Dukungan untuk UMKM
Kawasan
kuliner rakyat dapat diberikan skema parkir gratis atau tarif khusus agar
pelanggan tidak terbebani.
6. Penertiban Berkelanjutan
Penegakan
aturan harus dilakukan secara konsisten agar praktik parkir liar tidak kembali
muncul.
Bukan Soal Rp10 Ribu
Pada
akhirnya, polemik parkir di Solo bukan sekadar soal Rp10 ribu.
Ini
adalah persoalan kenyamanan warga, perlindungan konsumen, keberlangsungan UMKM,
citra wisata, dan masa depan ekonomi kota.
Jepang,
Finlandia, dan Inggris menunjukkan bahwa sistem parkir yang baik bukan hanya
membuat jalanan lebih tertib, tetapi juga membantu ekonomi bergerak lebih sehat.
Jika Solo
mampu membangun sistem perparkiran yang modern, transparan, dan adil, maka
manfaatnya tidak hanya dirasakan pengendara, tetapi juga pelaku usaha,
wisatawan, dan seluruh masyarakat.
Karena
kota yang maju bukan hanya kota yang memiliki jalan bagus, melainkan kota yang
mampu memberikan rasa nyaman, kepastian, dan keadilan bagi setiap orang yang
datang dan beraktivitas di dalamnya.(*)




Post a Comment