Header Ads

Terselip Kabar Baik untuk Indonesia di Tengah Pandemi Covid-19

FOTO KEMENKEU RI - Ilustrasi petani di sawah.


KABARESOLO.COM - Semua Negara merasakan dampak pandemi Covid-19.

Demikian dahsyatnya imbas bencana ini mengakibatkan semua lini limbung.

Tak sedikit perusahaan yang akhirnya harus gulung tikar, ada juga yang masih bertahan dengan perampingan karyawan, mulai dari keputusan pensiun hingga PHK, Sabtu 4 Juli 2020.

Semua berupaya bangkit karena ini merupakan persoalan global, semua merasakan demikian dengan Indonesia.

Ada kabar baik untuk Indonesia di tengah bencana pandemi Virus Corona.

Presiden Jokowi menyampaikan melalui media sosial terverifikasi bahwa dalam laporan Bank Dunia tanggal 1 Juli 2020 kemarin, status Indonesia telah naik dari lower middle income country menjadi upper middle income. Dari negara dengan gross national income per kapita $3.840 menjadi $4.050. 

"Kenaikan status ini harus kita syukuri, sekaligus kita perlakukan sebagai peluang."

"Peluang agar Indonesia bisa terus maju, melakukan lompatan kemajuan, agar kita berhasil menjadi negara berpenghasilan tinggi dan keluar dari middle income trap," jelas Jokowi.

Laman situs Kementerian Keuangan merilis secara rinci.

Per tanggal 1 Juli 2020, Bank Dunia menaikkan status Indonesia dari lower middle income country menjadi upper middle income country. 

Kenaikan status tersebut diberikan setelah berdasarkan assessment Bank Dunia terkini, GNI per capita Indonesia tahun 2019 naik menjadi USD4.050 dari posisi sebelumnya USD3.840. 

Sebagaimana diketahui, Bank Dunia membuat klasifikasi negara berdasarkan GNI per capita dalam 4 kategori, yaitu: Low Income (USD1.035), Lower Middle Income (USD1.036 - USD4,045), Upper Middle Income (USD4.046 - USD12.535) dan High Income (>USD12.535).

Klasifikasi kategori ini biasa digunakan secara internal oleh Bank Dunia, namun juga dirujuk secara luas oleh lembaga dan organisasi internasional dalam operational guidelines. 

Bank Dunia menggunakan klasifikasi ini sebagai salah satu faktor untuk menentukan suatu negara memenuhi syarat dalam menggunakan fasilitas dan produk Bank Dunia, termasuk loan pricing (harga pinjaman).

BUKTI KETAHANAN EKONOMI RI

Kenaikan status Indonesia tersebut merupakan bukti atas ketahanan ekonomi Indonesia dan kesinambungan pertumbuhan yang selalu terjaga dalam beberapa tahun terakhir. 

Hal tersebut juga merupakan buah kerja keras masyarakat dan Pemerintah Indonesia dalam upaya untuk terus mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif, berkualitas dan berkelanjutan. 

Selain itu, Pemerintah juga terus mendorong serangkaian kebijakan reformasi struktural yang difokuskan pada peningkatan daya saing perekonomian, terutama aspek modal manusia dan produktivitas, kapasitas dan kapabilitas industri untuk meningkatkan ekspor dan mengurangi defisit transaksi berjalan, dan pemanfaatan ekonomi digital untuk mendorong pemberdayaan ekonomi secara luas dan merata.

Peningkatan status ini akan lebih memperkuat kepercayaan serta persepsi investor, mitra dagang, mitra bilateral dan mitra pembangunan atas ketahanan ekonomi Indonesia. 

Pada gilirannya, status ini diharapkan dapat meningkatkan investasi, memperbaiki kinerja current account, mendorong daya saing ekonomi dan memperkuat dukungan pembiayaan.

Kenaikan status ini juga merupakan tahapan strategis dan landasan kokoh menuju Indonesia Maju Tahun 2045. 
Untuk menjadi ekonomi terbesar kelima di dunia, beberapa kebijakan yang perlu ditingkatkan antara lain memperkuat sumber daya manusia melalui pendidikan, program kesehatan, dan perlindungan sosial, membangun infrastruktur yang layak untuk menyokong mobilitas dan mendorong pembangunan, memperkaya inovasi dan teknologi dalam menjawab tantangan industri ke depan, memperbaiki kualitas layanan dan meningkatkan efisiensi proses bisnis serta menjaga APBN yang sehat sebagai kunci sukses menuju Indonesia Maju 2045.

Indonesia dan Bank Dunia juga terus meningkatkan kerjasama melalui kerangka kerja Country Partnership Strategy. Untuk penanganan dampak pandemi Covid-19, Bank Dunia memberikan dukungan pembiayaan kepada Indonesia sebesar USD 250 juta atau sekitar Rp 3,62 triliun (kurs Rp 14.500/USD) yang dikemas dalam program Indonesia Covid-19 Emergency Response. 

Pendanaan tersebut digunakan untuk mendukung Indonesia dalam mengurangi risiko penyebaran, meningkatkan kemampuan mendeteksi, serta meningkatkan tanggapan terhadap pandemi Covid-19. 

Program ini sekaligus akan mendukung penguatan sistem nasional untuk kesiapsiagaan kesehatan masyarakat. (Kemenkeu.go.id/*)

Tidak ada komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Diberdayakan oleh Blogger.