Header Ads

Rusunawa untuk Warga Solo Walikota Beber Syarat yang Mengikat Ini

IG HUMAS PEMKOT SURAKARTA - Walikota Solo saat berikan pengarahan bagi para calon penghuni rusunawa.


KABARESOLO.COM, SURAKARTA - Pemerintah Kota Surakarta memiliki beberapa Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) yang telah dihuni oleh warga maupun yang baru saja bisa ditempati.

Walikota Surakarta FX Hadi Rudyatmo Rabu 19 Juni 2019 kemarin beberkan alasan dan syarat-syarat wajib bagi penghuninya.

Bertempat di Tawangarum Kompleks Balaikota Walikota Rudy berikan pengarahan bagi calon penghuni.

Rusunawa yang akan dihuni yakni Rusunawa Putri Cempo Blok C, D dan Mangkubumen.

Mengutip postingan Humas Pemkot Surakarta, Walikota Solo menekankan kalau penghuni Rusunawa diprioritaskan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Sesuai dengan tujuan Pemkot Surakarta menuju masyarakat Solo yang Wasis, Waras, Wareg, Mapan dan Papan maka banyak program diarahkan menuju hal ini.

MBR diberi kesempatan untuk 'menghela nafas', alias diberikan keringanan dalam hal ini terkait tempat tinggal.

Rusunawa 'gratis' ini bertujuan untuk membantu warga MBR untuk memperbaiki kesejahteraannya.

"Jadi saya bertanya, apakah bapak ibu ada yang dimintai bayaran uang agar bisa mendapatkan rusunawa ini? Jika ada langsung laporkan ke saya, sebab dari Pemerintah Kota Surakarta
tidak pernah menarik bayaran sepeserpun terkait hal itu. Jadi jika ada yang sengaja menarik bayaran langsung laporkan," ujar Walikota Solo di kesempatan tersebut.

Meski demikian gratis yang dimaksud bukanlah tanpa biaya sepeserpun, penghuni rusunawa memang tidak ditarik biaya saat ingin mendapatkan rusunawa.

Tidak ada pungutan saat penempatan, syaratnya hanya warga Surakarta alias ber-KTP Surakarta dan bisa menunjukkan kalau berpenghasilan rendah.

Penghuni nantinya hanya memikirkan tarif sewa yang sangat terjangkau dan hanya diberi kesempatan paling lama tinggal selama 5 tahun untuk menabung.

“Kami harapkan ada peningkatan kesejahteraan warga selama menempati rusunawa. Salah satunya selama 5 tahun menempati warga bisa menabung dan mendapatkan rumah yang layak. Minimal bisa DP perumahan. Rusunawa ini hanya sebagai batu loncatan agar warga bisa menabung untuk membeli hunian sendiri,”imbuhnya.

Selain itu sesuai tujuannya yakni membantu masyarakat berpenghasilan rendah, maka rusunawa ini tak boleh dipindahtangankan ke pihak lain misalnya disewakan.

Rusunawa ditujukan benar-benar untuk warga berpenghasilan rendah maka tak boleh terjadi penyimpangan dalam pemanfaatan rusunawa.

Warga yang menghuni tidak diperbolehkan pasang AC.

Memasang AC mengindikasikan warga tersebut telah memiliki kemampuan yang lebih secara finansial, jadi sudah tak berhak untuk tinggal di rusunawa.

Waktu 5 tahun diharapkan bisa mengubah kondisi warga setelah itu rusunawa tersebut bisa berganti penghuni yakni warga lain yang berpenghasilan rendah.

Selain itu juga disediakan mebeler dari pihak perumahan yang tak boleh dipindahtangankan, dijual belikan karena merupakan inventaris rusunawa.

Akhirnya rusunawa ini benar-benar berfungsi untuk membantu warga kurang mampu untuk berdikari dan meningkat taraf hidupnya.

Keren bukan, tak heran Kota Solo menjadi kota ternyaman untuk ditinggali. (*/KabareSolo.com)

.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.