Header Ads

Bagi Warga Lansia yang Belum Rekam eKTP Bisa Lho Didatangi Petugas ke Rumah Ini Caranya

SCREENSHOOT VIDEO DISDUKCAPIL SURAKARTA - Petugas Disdukcapil Surakarta saat memberi pelayanan pada lansia.

KABARESOLO.COM, SURAKARTA - Pemerintah Kota Surakarta kembali keluarkan gebrakan baru yakni 'jemput bola' bagi warga lansia yang belum melakukan perekaman eKTP.

Melalui video rilis Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil)  Pemkot Surakarta menunjukkan pelayanan petugas yang datangi warga lansia Kota Solo mulai pertengahan Maret 2019 lalu.

Terutama bagi lansia yang tak bisa datang ke Kantor Disdukcapil karena terhalang fisik yang renta,

"Bagi warga lansia dan belum melakukan perekaman ktp elektronik manfaatkan perekaman KTP elektronik bagi lansia di rumah-rumah penduduk," jelas Suwarta Kepala Disdukcapil Pemkot Surakarta pada video tersebut.

Di video itu juga terlihat dua petugas yang membawa peralatan untuk melakukan perekaman eKTP.

Alatnya cukup praktis perangkat untuk merekam sidik jari, merekam kornea mata, memotret dan membawa sebuah laptop.

Dua lansia terlihat langsung diwawancarai dan dilakukan perekaman eKTP.

Petugas juga sopan dan ramah, melakukan pelayanan dengan sepenuh hati.

Dan perlu diingatkan kalau program ini gratis tak dipungut biaya apapun.

Walikota Solo FX Hadi Rudyatmo pada video tersebut juga menyampaikan kalau Pemerintah Kota Surakarta akan terus berupaya memperbaiki pelayanan untuk mewujudkan masyarakat  tiga wmp waras wasis mapan dan papan serta lurik lurus dalam pengabdian iklas dalam pelayanan.

Bagaimana caranya, caranya cukup memberitahu RT setempat yang nanti bakal diteruskan ke Disdukcapil atau telepon 0271639554.

Bisa juga anggota keluarga menyampaikan laporan langsung ke kantor Disdukcapil Pemkot Surakarta Komplek Balai Kota, Jl Jend Sudirman No 2, Kp. Baru, Ps Kliwon, Kota Surakarta, Jawa Tengah 57111.

Setelah melakukan laporan akan ada petugas yang mendatangi dan melakukan perekaman eKTP. (*/KabareSolo.com) 


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.