Header Ads

Pascakebakaran Pasar Legi Ini Data dan Fakta Pasar Darurat



IG HUMAS PEMKOT SURAKARTA - Pembangunan pasar darurat pascakebakaran Pasar Legi. 
KABARESOLO.COM,  SURAKARTA  - Pascakebakaran Pasar Legi,  Pemerintah Kota Surakarta melakukan beberapa kebijakan.
 
Seusai kebakaran ribuan pedagang kehilangan lahan mata pencarian mereka bingung mau jualan di mana dan hal ini harus diatasi, Rabu 7 November 2018.

Walikota Solo FX Hadi Rudyatmo bahkan beberapa kali terlihat memimpin langsung dalam pembangunan pasar darurat atau tempat jualan sementara pedagang Pasar Legi. 

Kebakaran Pasar Legi diatasi dengan pembangunan lokasi berdagang sementara melalui Rp 1,2 miliar dari anggaran tanggap bencana APBD 2018.

Pasar darurat ini akan berada di 3 ruas jalan Jalan Sabang,  Jalan Lumban dan Jalan Halmahera. 

Para pedagang akan mendapatkan kios darurat bagi pedagang dengan surat hak penempatan (SHP). 

Tenda darurat pedagang dengan kartu tanda pengenal pedagang (KTPP) P. 

Payung teduh pedagang oprokan.

Pasar darurat terdiri dari 1.748 los dan 236 kios. 

Sekitar 2.000 pedagang, beroperasi 24 jam. 

Pasar darurat dibangun di lahan seluas 16.640 meter persegi. 

Luas bangunan  12.125 meter persegi. 

SEJARAH PASAR LEGI

Dibangun pada pemerintahan KGPAA Mangkunegara 1757-1795. 

Hingga tahun 1930-an masih terdiri dari los-los sederhana. 

Nama 'Legi' merujuk kepada hari pasaran dalam penanggakab Jawa. 

Dibangun ulang KGPAA Mangkunegara VII 1916-1944. 

Tahun 1992 untuk pertama kalinya dipugar Pemkot Surakarta dari bangunan satu labtai menjadi dua lantai. 

Tahun 2006 renovasi atap. 

2008 Penambahan bangunan sisi Timur. (*/KabareSolo.com)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.