Header Ads

Namanya Dicatut untuk Bisnis dan Proyek, Ini Kata Wali Kota Solo

IST - Wali Kota Solo, Respati Ardi.



KABARESOLO.COM, SURAKARTA - Wali Kota Solo, Respati Ardi, angkat bicara terkait maraknya pencatutan namanya yang belakangan muncul di berbagai bidang, mulai dari usaha kecil hingga proyek pemerintah, Selasa 28 April 2026 lalu. 

Ia memilih tidak mengambil langkah khusus dan menyerahkan sepenuhnya penilaian kepada masyarakat.

Menurut Respati, dirinya tidak ingin membesar-besarkan persoalan tersebut. Ia percaya publik dapat menilai mana pihak yang benar-benar bertindak sesuai aturan dan mana yang hanya memanfaatkan nama pejabat untuk kepentingan pribadi. 

Ia juga menegaskan bahwa selama ini tidak pernah ada izin maupun dukungan darinya terhadap aktivitas yang melanggar ketentuan, termasuk dalam kasus dugaan pelanggaran oleh salah satu coffee shop di Solo. 

Baginya, siapa pun yang ingin menjalankan usaha dipersilakan, asalkan tetap mematuhi regulasi yang berlaku.

Respati menjelaskan bahwa fenomena pencatutan nama pejabat sebenarnya bukan hal baru. Namun, saat ini kembali mencuat dengan tren penggunaan sebutan “Mas Wali” yang diklaim terjadi di berbagai sektor.

Ia menyebut praktik tersebut muncul mulai dari urusan parkir, pedagang kaki lima, hingga proyek pengadaan barang dan jasa pemerintah. 

Menurutnya, kondisi ini menunjukkan adanya oknum yang mencoba memanfaatkan nama pejabat untuk memperlancar kepentingan pribadi.

Ia pun mengingatkan masyarakat agar lebih waspada dan tidak mudah percaya terhadap pihak-pihak yang mengaku membawa nama atau restu dirinya. 

Jika menemukan hal mencurigakan, masyarakat diimbau untuk melakukan pengecekan langsung atau melaporkannya kepada pihak berwenang.

Di sisi lain, Respati memberikan apresiasi terhadap langkah DPRD Solo yang aktif melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah tempat usaha. 

Ia menilai kegiatan tersebut penting sebagai bagian dari pengawasan dan evaluasi bersama guna memastikan seluruh pelaku usaha mematuhi aturan. 

Ia berharap hasil sidak tersebut dapat menjadi masukan yang konstruktif dan benar-benar ditindaklanjuti demi menciptakan tata kelola usaha yang lebih tertib di Kota Solo.(*)

Tidak ada komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Diberdayakan oleh Blogger.