Header Ads

Surakarta Dinyatakan KLB Corona Sekolah Libur 14 hari

ISTIMEWA - Wali Kota Surakarta saat memimpin Rakor Antisipasi Corona di Lodji Gandrung, Jumat malam 13 Maret 2020.


KABARESOLO.COM, SURAKARTA - Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo setelah melakukan Rapat Koordinasi Antisipasi Corona, Jumat 13 Maret 2020 malam di Lodji Gandrung memutuskan kalau Kota Surakarta dinyatakan Kejadian Luar Biasa (KLB) Corona.

Dalam jumpa pers Wali Kota Rudy menyatakan kalau anak-anak sekolah dari TK hingga SMA untuk belajar di rumah.

Hal ini berlaku mulai dari Sabtu 14 Maret 2020 hingga 14 hari ke depan.

Keputusan ini dilakukan setelah pasien yang dinyatakan positif Corona (Covid-19) meninggal dunia.

Mengantisipasi agar Corona tak menyebar secara massif Wali Kota Solo memutuskan beberapa hal yakni:

1. Kota Surakarta dinyatakan KLB Corona

2. Car Free Day (CFD) ditiadakan sampai batas waktu yang belum ditentukan.

3. Murid-murid sekolah mulai TK s/d SMA baik negeri dan swasta diliburkan atau diistilahkan belajar di rumah selama 14 hari.

4. Pentas Wayang Orang Sriwedari, Kethoprak diliburkan.

5. Kegiatan olah raga di GOR Manahan ndan Sriwedari ditutup.

6. Destinasi dan transportasi pariwisata ditutup.

7. Upacara dan apel bersama di Balai Kota Surakarta ditiadakan.

8. Event-event olah raga dan budaya dibatalkan atau ditunda.

9. Kegiatan kunjungan kerja dan penerimaan kunjungan kerja dibatalkan.

10. Lomba kelurahan ditunda sampai dua minggu ke depan.

13. Musrenbang RKPD ditunda selama dua minggu.

14. Mal dan pasar harus sediakan tempat cuci tangan dan sabun.

15. Dilakukan pemusnahan kelelawar, kalong dan codot di Pasar Depok.

16.Untuk sementara hindari salaman dan cipika cipiki.

Demikian hasil rakor di Kota Surakarta, aktivitas kota baik di pasar atau mal seperti biasa tetap berjalan dengan normal.

Pemkot Surakarta mewajibkan pihak pengelola menyediakan lokasi untuk cuci tangan dan sabun yang memadai untuk dilakukannya cuci tangan. (*/KabareSolo.com)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.