Header Ads

Viral Chinese Money Trap Ini Tanggapan DJPPR Kemenkeu RI

FB DJPPR KEMENKEU - Kemenkeu menjawab viral video Chinese Money Trap dengan fakta.

KABARESOLO.COM - Akhir-akhir ini viral berjudul Chinese Money Trap yang berisi tentang Tiongkok yang berikan pinjaman ke beberapa negara dalam jumlah besar.

Dalam video tersebut Indonesia tidak disebutkan.

Di video tersebut ditunjukkan bagaimana Tiongkok berikan pinjaman dalam jumlah besar untuk pembangunan di negara tersebut dan di kemudian hari Tiongkok bisa menguasai aset negara tersebut jika negara itu gagal bayar.

Hal inilah kemudian disebut sebagai Chinese Money Trap atau perangkap uang Tiongkok.

Meski pada video viral yang diunggah oleh Facebook Nas Daily pada 1 Maret 2019 tak disebut Indonesia, tak sedikit warganet yang bertanya bagaimana dengan Indonesia?

Seperti diketahui pembangunan di Indonesia beberapa di antaranya menjalin kerjasama dengan Tiongkok.

Pada hari ini Senin 11 Maret 2019 Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR Kemenkeu) melalui Page Facebook terverifikasi berikan tanggapannya.

Sebuah pertanyaan mengawali penjelasan direktorat jenderal yang berada di bawah naungan Kementerian Keuangan RI ini.

Apakah kondisi yang terskenariokan menurut cerita tersebut relevan dengan Indonesia?

DJPPR Kemenkeu kemudian beberkan beberapa data.

Dalam postingannya DJPPR memulai dengan penjelasan tentang struktur utang Pemerintah Indonesia.

Dari mana sumber-sumber pinjaman Pemerintah Indonesia.

Berikut faktanya:

Struktur utang pemerintah dari pinjaman yakni 18,23 persen dan Surat berharga Negara (SBN) 81,77 persen.

Nah dari pinjaman yang totalnya 18,23 persen ini berasal dari Bank Dunia, Asian Development Bank (ADB), Jepang, Jerman, Perancis dan Tiongkok.

Pinjaman pemerintah pada Tiongkok hanya Rp 22 Triliun (per akhir 2018) atau sama dengan 0,50 persen dari jumlah total utang pemerintah.

Lalu DJPPR Kemenkeu menjelaskan tentang perbedaan mekanisme pinjaman swasta dan pinjaman pemerintah.

Perusahaan swasta Indonesia meminjam pada Tiongkpk secara Business to Business sementara Pemerintah Indonesia meminjam pada Tiongkpk secara Government to government (sekitar 9 persen dari total pinjaman pemerintah per akhir 2018).

Perjanjian pinjaman Pemerintah Indonesia dengan Tiongkok dan negara lainnya berlandaskan pada PP 10 Tahun 2011 yang menerapkan prinsip Kehati-hatian (pruden), Terukur (efektif) dan Transparan (akuntabel).

Rasio utang Pemerintah per PDB tahun 2018 

Indonesia (green) 29,78 persen
Sri Lanka (red)77,6 persen
Papua Nugini (yellow) 33,5 persen
Pakistan (red) 67,2 persen
Malaysia (yellow) 50,9 persen
Laos (yellow) 50,0 persen
Mongolia (red) 79,4 persen
Mesir (red) 101,2 persen
Kenya (yellow) 57,1 persen
Afrika Selatan (yellow) 53,1 persen

Green kurang dari 30 persen
Yellow range area hingga 60 persen
Red lebih dari 60 persen

Rasio Defisit Pemerintah per PDB Tahun 2017

Indonesia (green) 2,5 persen
Sri Lanka (yellow)5,5 persen
Pakistan (red) 67,2 persen
Malaysia (yellow) 5,8 persen
Mongolia (red) 6,2 persen
Mesir (red) 10,7 persen
Kenya (red) 9,5 persen
Afrika Selatan (yellow) 3,5 persen

Green range area 3 persen
Yellow range area 6 persen
Red range area 9 persen

Bagaimana pengelolaan utang Pemerintah kita?

Pengelolaan utang Pemerintah Indonesia termasuk yang paling hati-hati dengan level utang yang cukup rendah.

Bagaimana Negara kita membayar utang?

Pemerintah mampu untuk membayar utang karena telah dianggarkan dalam APBN di setiap tahunnya. Pengelolaan utang diatur dalam Unsang-undang (UU) APBN sebagai produk konstitusi bersama antara pemerintah dan DPR serta pengawasannya dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Catatan tambahan, pinjaman digunakan untuk membiayai proyek-proyek produktif yang memberikan manfaat lebih besar dari biaya utang.

Menurut McKinsey 2016: Proyek infrastruktur memberikan return (pengembalian) 20 persen (McKinsey, 2016), biaya utang pemerintah sekitar 8 persen.

Selain itu pinjaman Pemerintah Indonesia juga tidak jatuh tempo sekaligus tetapi pembayarannya dicicil selama periode tertentu sehingga tidak memberatkan keuangan.

Dari fakta-fakta tersebut seperti dikutip dari DJPPR Kemenkeu Indonesia masih sangat jauh dari pengaruh skenario yang disebutkan sebagai Chinese Money Trap. (*/KabareSolo.com)

Chinese Money Trap - Perangkap Uang Tiongkok - Perangkap Uang China - Kemenkeu RI - Chinese Money Trap - Chinese Money Trap - Perangkap Uang Tiongkok - Perangkap Uang China - Kemenkeu RI - Chinese Money Trap - Chinese Money Trap - Perangkap Uang Tiongkok - Perangkap Uang China - Kemenkeu RI - Chinese Money Trap - Chinese Money Trap - Perangkap Uang Tiongkok - Perangkap Uang China - Kemenkeu RI - Chinese Money Trap - Chinese Money Trap - Perangkap Uang Tiongkok - Perangkap Uang China - Kemenkeu RI - Chinese Money Trap - Chinese Money Trap - Perangkap Uang Tiongkok - Perangkap Uang China - Kemenkeu RI - Chinese Money Trap 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.